Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi di Kecamatan Undaan

 
Korupsi kejahatan luar biasa yang harus diberantas.
Dalam rangka program pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi, Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus bekerja sama dengan Kecamatan Undaan menyelenggarakan Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi pada hari Rabu tanggal 5 April 2023, bertempat di Aula Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus.
Sosialisasi dihadiri oleh Plt. Inspektur Kabupaten Kudus Hermawan, SH., Camat Undaan Arif Budiyanto, S.Sos., M.Si. beserta dengan jajarannya, Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kecamatan Undaan serta tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Undaan.
Materi anti korupsi disampaikan oleh Bambang Purwanto, SH. selaku Penyuluh Anti Korupsi Kabupaten Kudus dengan tujuan untuk pengenalan tindak pidana korupsi dan pencegahannya.
Materi pengendalian gratifikasi disampaikan oleh Erlina Rachmawati, S.Pd. S.I.P. Auditor muda pada Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus dengan tujuan untuk pengenalan gratifikasi beserta dengan cara pelaporannya.
Semangat Anti Korupsi! Salam Integritas!
 
Materi dapat diunduh melalui link berikut : Google Drive
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on print

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *