Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Whistle Blowing System (WBS) dan Benturan Kepentingan

Rabu (18 Oktober 2023), Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus menyelenggarakan sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, (WBS) dan Benturan Kepentingan. Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Kudus serta dihadiri oleh Sekretaris dan Kasubbag Umum & Kepegawaian pada seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Kudus. Materi pertama terkait Pengendalian Gratifikasi disampaikan oleh M.Bassyar Arifianto Auditor Madya pada Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus. Beliau menyampaikan bahwa Gratifikasi yang dilarang adalah gratifikasi yang diterima berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugas/kode etik/memiliki konflik kepentingan/tidak patut/tidak wajar. Gratifikasi terlarang menjadi salah satu penyebab terjadinya benturan kepentingan, sehingga pembuat keputusan/kebijakan tidak lagi netral/semata untuk kepentingan masyarakat. Materi kedua terkait Benturan Kepentingan disampaikan oleh Hendro Muswinda Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Pembinaan Kinerja Aparatur BKPSDM Kabupaten Kudus. Beliau menyampaikan Benturan Kepentingan merupakan suatu kondisi dimana pertimbangan pribadi mempengaruhi dan/atau dapat menyingkirkan profesionalitas seorang pejabat dalam mengemban tugas. Pada materi terakhir pengenalan mekanisme pengaduan melalui (WBS) disampaikan oleh Doni Bagus PPUPD pada Inspektorat Kabupaten Kudus. WBS adalah mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya. Pada akhir acara peserta sosialisasi mengikuti post test terkait materi yang telah disampiakan melalui aplikasi Quizizz.
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on print

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *