SELAMAT DATANG DI WEBSITE

INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN KUDUS

Previous
Next

Selamat datang di website Inspektorat Daerah kabupaten Kudus

Inspektorat mempunyai tugas membantu Bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah.

Website Inspektorat ini merupakan media E-Goverment sebagai upaya Pemerintah untuk mengembangkan penyelenggaran pemerintahan yang berbasis elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien.

Whistleblowing System

 Whistleblowing System adalah sistem untuk memproses pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh pelapor pengaduan untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN di lingkungan Pemkab Kudus dan kerahasiaan identitas pelapor dijamin serta diberikan perlindungan oleh Pemkab Kudus.

Berdasarkan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan III Tahun 2022 Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus yang dilaksanakan melalui e-skm.kuduskab.go.id pada tanggal 1 Juli 2022 – 30 September 2022 diperoleh nilai hasil survei sebesar 97,04 dengan mutu pelayanan A dan kinerja unit layanan Sangat Baik.

Inspektorat mempunyai tugas membantu Bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah.

Website Inspektorat ini merupakan media E-Goverment sebagai upaya Pemerintah untuk mengembangkan penyelenggaran pemerintahan yang berbasis elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien.

Media Sosial

Alamat

Komplek Perkantoran
Jl. Mejobo No. 35 Kudus

Email

Hubungi kami melalui email
inspektorat@kuduskab.go.id

Telepon

Hubungi Kami Melalui
Telepon 0291-437124