Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi di Kecamatan Gebog

Dalam rangka program pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi, Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus bekerja sama dengan Kecamatan Gebog menyelenggarakan Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi pada hari Selasa tanggal 4 April 2023, bertempat di Balai Desa Besito Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus.
Sosialisasi dihadiri oleh Plt. Inspektur Kabupaten Kudus Hermawan, SH., Camat Gebog Drs. Bambang Gunadi, MM., beserta dengan jajarannya, Kepala Desa dan Bendahara Desa se-Kecamatan Gebog serta tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Gebog.
Materi anti korupsi disampaikan oleh Bambang Purwanto, SH. selaku Penyuluh Anti Korupsi Kabupaten Kudus dengan tujuan untuk pengenalan tindak pidana korupsi dan pencegahannya.
Materi pengendalian gratifikasi disampaikan oleh Erlina Rachmawati, S.Pd. S.I.P. Auditor muda pada Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus dengan tujuan untuk pengenalan gratifikasi beserta dengan cara pelaporannya.
Semangat Anti Korupsi! Salam Integritas!
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on print

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *