Penilaian Desa Anti Korupsi Desa Jepang

Desa Jepang meraih nilai 93,00 dengan kriteria AA (Istimewa) pada Penilaian Desa Antikorupsi yang dilaksanakan pada hari rabu tanggal 13 September 2023 bertempat di Balai Desa Jepang. Tim Penilai terdiri dari unsur Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Dispermasdes Provinsi Jawa Tengah, Inspektorat Kabupaten Kudus, Dinas PMD Kabupaten Kudus dan Dinas Kominfo Kabupaten Kudus.
Desa Jepang menjadi salah satu pilot project desa anti korupsi diantara 29 desa lainnya di Jawa Tengah. Rangkain penilaian yang dilalui Desa Jepang mulai dari Paparan Kepala Desa Jepang, verifikasi dokumen, wawancara dengan stakeholder dan kunjungan lapangan.

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on print

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *