Berita

Apel Pelaksanaan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2023

Apel Pelaksanaan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2023 telah dilaksanakan di Halaman Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (12/12). Apel tersebut dipimpin oleh Pj Bupati Kudus dan dihadiri oleh Para unsur Forkopimda Kabupaten Kudus, Pj Sekda beserta para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Para Pimpinan OPD Kab. Kudus, Para Camat se-Kab. Kudus, Para Danramil se-Kab.Kudus, Para Kapolsek se-Kab.Kudus, Para Direktur BUMD, dan Tim Saber Pungli. Dalam amanat Pembina Apel, Pj Bupati Kudus mengajak seluruh aparatur penyelenggara pemerintah daerah Kabupaten Kudus khususnya, dan seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Kudus Untuk bersama-sama mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kudus dan menjadikan Kudus menjadi lebih bersih dan lebih akuntabel. Hakordia Tahun 2023 diharapkan dapat menjadi tonggak untuk menguatkan kembali semangat dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat dalam mencegah dan memberantas korupsi untuk menjadikan Indonesia bebas dari korupsi, sehingga Indonesia maju dan siap menghadapi tantangan global.

Rapat Dinas Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Kudus Tahun 2023

Rabu (22 November 2023), Gelar Pengawasan Daerah (LARWASDA) Kabupaten Kudus 2023 digelar dalam rangka menyampaikan hasil kinerja pengawasan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus selama tahun 2023. Dalam kesempatan ini, Pj. Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan, S.Sos, M.Si memberikan penghargaan yang terdiri dari 3 kategori kepada OPD yang telah menunjukkan kinerja terbaiknya selama tahun 2023. Kegiatan yang mengambil tema “Peningkatan Peran APIP Sebagai Early Warning System Pemerintah Daerah” di hadiri oleh narasumber yaitu Rachmat Arofan S.E., M.M., Ak., CA, CSFA (BPK-RI Perwakilan Prov. Jateng), Antonius Djiwo Putranto, S.E, Akt, M.Si (Inspektorat Prov. Jateng) dan Ipung Heswara Yogawardhana (BPKP Perwakilan Prov. Jateng).

Management Oversight Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus, Tema “Peningkatan Peran APIP Sebagai Early Warning System Pemerintah Daerah”

Kamis (26 Oktober 2023), Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus menyelenggarakan kegiatan Management Oversight Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus dengan tema “Peningkatan Peran APIP Sebagai Early Warning System Pemerintah Daerah”. Management Oversight (MO) ditujukan untuk memperkuat independensi APIP serta mitigasi risiko benturan kepentingan dan intervensi pengawasan intern oleh pihak lain. Pj. Sekretaris Daerah Drs. Revlisianto Subekti memaparkan, factor pendukung APIP professional diantaranya yaitu sinergitas tim, kematangan tim, kecakapan kompetensi dan kapabilitas, friendly, objektif, pantang menyerah dan bernyali. Dalam rangka peningkatan peran APIP sebagai early warning system pemerintah daerah, Inspektur Kabupaten Kudus Eko Djumartono, SE juga memaparkan beberapa permasalahan yang dihadapi dan memberikan saran untuk perbaikan dan peningkatan.

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Whistle Blowing System (WBS) dan Benturan Kepentingan

Rabu (18 Oktober 2023), Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus menyelenggarakan sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, (WBS) dan Benturan Kepentingan. Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Kudus serta dihadiri oleh Sekretaris dan Kasubbag Umum & Kepegawaian pada seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Kudus. Materi pertama terkait Pengendalian Gratifikasi disampaikan oleh M.Bassyar Arifianto Auditor Madya pada Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus. Beliau menyampaikan bahwa Gratifikasi yang dilarang adalah gratifikasi yang diterima berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugas/kode etik/memiliki konflik kepentingan/tidak patut/tidak wajar. Gratifikasi terlarang menjadi salah satu penyebab terjadinya benturan kepentingan, sehingga pembuat keputusan/kebijakan tidak lagi netral/semata untuk kepentingan masyarakat. Materi kedua terkait Benturan Kepentingan disampaikan oleh Hendro Muswinda Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Pembinaan Kinerja Aparatur BKPSDM Kabupaten Kudus. Beliau menyampaikan Benturan Kepentingan merupakan suatu kondisi dimana pertimbangan pribadi mempengaruhi dan/atau dapat menyingkirkan profesionalitas seorang pejabat dalam mengemban tugas. Pada materi terakhir pengenalan mekanisme pengaduan melalui (WBS) disampaikan oleh Doni Bagus PPUPD pada Inspektorat Kabupaten Kudus. WBS adalah mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya. Pada akhir acara peserta sosialisasi mengikuti post test terkait materi yang telah disampiakan melalui aplikasi Quizizz.

Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan III Tahun 2023

Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2023 di Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus telah dilaksanakan 3 kali per triwulan. Berdasarkan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan III Tahun 2023 Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus yang dilaksanakan melalui e-skm.kuduskab.go.id pada tanggal 1 Juli
2022 – 30 September 2023 diperoleh nilai hasil survei sebesar 94,38 dengan mutu pelayanan A dan kinerja unit layanan Sangat Baik.

Laporan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan III Tahun 2023 Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus dapat diunduh pada Link berikut ini:

https://drive.google.com/file/d/1GpAMpqVoJoGKZJRYdw654ODl6fmRqgdP/view?usp=drive_link

Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan II Tahun 2023

Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2023 di Inspektorat
Daerah Kabupaten Kudus telah dilaksanakan 3 kali per triwulan. Berdasarkan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan II Tahun 2023 Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus yang dilaksanakan melalui e-skm.kuduskab.go.id pada tanggal 1 April – 30 Juni 2023 diperoleh nilai hasil survei sebesar 93.51 dengan
mutu pelayanan A dan kinerja unit layanan Sangat Baik.

Laporan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan II Tahun 2023 Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus dapat diunduh pada Link berikut ini

https://drive.google.com/file/d/1cYOzx1MCaVFv2lE1IVYD3-Lsxg-_Ib46/view?usp=drive_link

Sosialisasi Aplikasi E-SAKIP Terintegrasi Terkait Capaian Kinerja Individu Dan Penyusunan Kerja RTP 2024

Jumat (22/09/2023), Inspektorat Daerah Kab. Kudus mengadakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi E-SAKIP Terintegrasi Terkait Capaian Kinerja Individu Dan Penyusunan Kertas Kerja RTP 2024. Materi sosialisasi disampaikan oleh Ibu Eko Budiarti, S.E dan Candra Williyanto. Sosialisasi dilaksanakan di Aula Inspektorat Daerah Kab. Kudus dan diikuti oleh seluruh ASN di Inspektorat Daerah Kab. Kudus. Sistem E-SAKIP ini bertujuan sebagai sarana pembinaan interaktif pelaksanaan akuntabilitas kerja instansi pemerintah dan sarana penyampaian laporan kinerja secara online. Pengembangan E-SAKIP dilakukan untuk memfasilitasi perencanaan, monitoring, evaluasi kinerja ASN.

Penilaian Desa Anti Korupsi Desa Jepang

Desa Jepang meraih nilai 93,00 dengan kriteria AA (Istimewa) pada Penilaian Desa Antikorupsi yang dilaksanakan pada hari rabu tanggal 13 September 2023 bertempat di Balai Desa Jepang. Tim Penilai terdiri dari unsur Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Dispermasdes Provinsi Jawa Tengah, Inspektorat Kabupaten Kudus, Dinas PMD Kabupaten Kudus dan Dinas Kominfo Kabupaten Kudus.
Desa Jepang menjadi salah satu pilot project desa anti korupsi diantara 29 desa lainnya di Jawa Tengah. Rangkain penilaian yang dilalui Desa Jepang mulai dari Paparan Kepala Desa Jepang, verifikasi dokumen, wawancara dengan stakeholder dan kunjungan lapangan.

Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi di Kecamatan Undaan

 
Korupsi kejahatan luar biasa yang harus diberantas.
Dalam rangka program pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi, Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus bekerja sama dengan Kecamatan Undaan menyelenggarakan Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi pada hari Rabu tanggal 5 April 2023, bertempat di Aula Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus.
Sosialisasi dihadiri oleh Plt. Inspektur Kabupaten Kudus Hermawan, SH., Camat Undaan Arif Budiyanto, S.Sos., M.Si. beserta dengan jajarannya, Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kecamatan Undaan serta tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Undaan.
Materi anti korupsi disampaikan oleh Bambang Purwanto, SH. selaku Penyuluh Anti Korupsi Kabupaten Kudus dengan tujuan untuk pengenalan tindak pidana korupsi dan pencegahannya.
Materi pengendalian gratifikasi disampaikan oleh Erlina Rachmawati, S.Pd. S.I.P. Auditor muda pada Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus dengan tujuan untuk pengenalan gratifikasi beserta dengan cara pelaporannya.
Semangat Anti Korupsi! Salam Integritas!
 
Materi dapat diunduh melalui link berikut : Google Drive

Sosialisasi dan Penjelasan Teknis Pelaksanaan e-SPI 2023

PIC Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Kudus mengikuti sosialisasi dan penjelasan teknis pelaksanaan e-SPI 2023 yang diselenggarakan oleh Direktorat Monitoring KPK secara daring pada Rabu, 12 April 2023.  PIC kegiatan SPI Tahun 2023 yaitu Sekretaris Daerah sebagai Pejabat strategis, Plt. Inspektur sebagai Penanggung jawab utama, Kepala BKPSDM yang diwakili Sekretaris BKPSDM sebagai Penanggung jawab di Bidang Sumber Daya Manusia, Kepala Bagian Organisasi sebagai Penanggung jawab Reformasi Birokrasi, Inspektur Pembantu II dan Auditor sebagai Staf teknis.

 

Kegiatan Survei Penilaian Integritas (SPI) dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan korupsi sebagaimana diamanatkan Pasal 6 huruf b, huruf c, dan huruf d, Pasal 8 huruf c dan huruf e, dan Pasal 10 angka (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi. Kegiatan Survei Penilaian Integritas (SPI) dimaksudkan untuk membantu Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dalam memetakan risiko korupsi dan membangun upaya-upaya pencegahan korupsi serta penguatan sistem integritas. Survei ini dilakukan secara elektronik terhadap responden pegawai (internal), pengguna layanan (eksternal), dan pakar/pemangku kepentingan (eksper/stakeholders).