Pemerintah Kabupaten Kudus kembali meraih predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan

Pemerintah Kabupaten Kudus kembali meraih predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan. Predikat ini merupakan raihan kesepuluh kalinya secara berturut-turut. Meski begitu, Kabupaten Kudus akan terus berbenah agar lebih akuntabel dan transparan.

Hal tersebut dikatakan Bupati Kudus H.M. Hartopo usai menerima predikat opini WTP hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 di ruang auditorium lantai 3 gedung BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Senin (23/5) siang.

Hartopo berharap dengan diraihnya opini wajar tanpa pengecualian dapat meningkatkan kinerja seluruh OPD dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Terimakasih disampaikan Hartopo pada Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah atas bimbinganya pada Pemkab Kudus.

Lebih lanjut, Hartopo mengatakan bahwa masih ada temuan-temuan yang harus diperbaiki kedepanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan mengatakan perolehan opini WTP yang kesepuluh kalinya merupakan prestasi yang luar biasa.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali memberikan apresiasinya pada sebelas Kabupaten/Kota penerima opini wajar tanpa pengecualian.

Pihaknya mengucapkan terimakasih atas kerjasama dari Kabupaten/Kota yang turut kooperatif dalam proses pemeriksaan keuangan.

Terakhir, Ayub Amali mengajak seluruh pemerintah Kabupaten/Kota untuk berkomitmen dalam mengelola keuangan negara secara transparan dan akuntabel.

Sebelas Kabupaten/Kota yang menerima predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) meliputi Kabupaten Purbalingga, Kota Semarang, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Magelang, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Brebes, Kota Magelang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara.